Wartawan Kasih Masukan dan Kritik Gubernur Untuk Kemajuan Jawa Tengah

Gubernur Jateng
Wartawan ngobrol bareng dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Hotel Griya Persada, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Senin, 8 Desember 2025 malam. (dok. humas Pemprov Jateng)
banner 120x600
banner 468x60

BANDUNGAN, realitas.web.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berdialog santai dengan para wartawan.  Berbagai masukan dan saran dari para wartawan itu disampaikan dalam acara Temu Rekan Media dengan Gubernur Jawa Tengah di Hotel Griya Persada, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Senin, 8 Desember 2025 malam.

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengapresiasi para wartawan di wilayahnya yang telah memberikan masukan, saran, dan kritik untuk pembangunan Jateng.

“Terima kasih masukannya. Saran dan masukan rekan-rekan wartawan akan saya jalankan. Saya ini orange yo ngene iki. Apa anane. Rak tak gawe-gawe. (Saya ini orangnya ya begini. Apa adanya. Tidak dibuat-buat),” ucapnya.

lainnya:  Tahun 2026, 2500 Desa Dapat Terhubung Internet

Ia meminta, rekan-rekan wartawan di Jawa Tengah selalu kritis, serta memberikan masukan dan saran yang membangun untuk pemerintah provinsi.

“Saya sudah bergaul lama dengan wartawan dan tidak ada jarak di antara kita. Jadi kami ingin mengedepankan pendekatan yang konstruktif,” imbuhnya.

Dalam pertemuan itu, Gubernur menyampaikan, pihaknya siap memfasilitasi para wartawan se-Jawa Tengah untuk meningkatkan kemampuan literasi digital. Tujuannya agar jurnalis dapat memberikan informasi sesuai data dan fakta, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat.

Upaya ini menjadi bagian dari cara Gubernur untuk berkolaborasi dengan para wartawan, terutama dengan melibatkan seluruh potensi yang ada demi pembangunan Jawa Tengah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: realitasred@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *