Pemkab Bogor Salurkan Rp1,2 Miliar Untuk Korban Bencana Sumatera dan Aceh

pemkab bogor
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerahkan bantuan di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/12/2025)
banner 120x600
banner 468x60

CIBINONG, realitas.web.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi menyerahkan bantuan kemanusiaan senilai Rp1,2 miliar kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bogor untuk membantu penanganan bencana alam di Sumatera. Penyerahan berlangsung di Ruang Soekarno-Hatta, Pendopo Bupati Bogor, pada Selasa (9/12/25).

Bantuan senilai Rp1,2 miliar tersebut merupakan hasil gerakan donasi Bupati Bogor dan soliditas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Bogor, serta didukung berbagai pihak seperti organisasi masyarakat, komunitas kepemudaan, dan unsur masyarakat lainnya.

Ia menjelaskan bantuan tahap ini merupakan kelanjutan dari pengiriman tim medis, obat-obatan, serta tim penyelamat yang dikirim satu minggu sebelumnya bersama PMI dan Yayasan Anak Negeri.

lainnya:  Tahun 2026, 2500 Desa Dapat Terhubung Internet

“Gelombang pertama sudah kita kirim. Bantuan hari ini melengkapi dukungan yang sebelumnya sudah berjalan,” ujarnya.

Bupati juga memberikan kemudahan bagi ASN yang memiliki keluarga atau kerabat di daerah terdampak untuk ikut membantu di lapangan tanpa harus mengambil cuti. Ia juga menyampaikan penghargaan khusus kepada para pensiunan ASN yang terus menunjukkan kepedulian melalui aksi-aksi kemanusiaan.

“Pensiun hanya status, bukan penghentian pengabdian. Terima kasih kepada para senior yang terus mendukung kegiatan kemanusiaan,” ujarnya.

Bupati Rudy juga mengajak masyarakat yang ingin menyalurkan tambahan bantuan agar langsung melalui PMI Kabupaten Bogor yang menjadi mitra resmi penyaluran.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis bantuan kepada PMI Kabupaten Bogor untuk kemudian didistribusikan ke wilayah terdampak bencana di Aceh dan Sumatera.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: realitasred@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *